BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Aktivitas masyarakat desa tidak pernah berhenti.
Mereka silih berganti menjalankan kegiatannya masing-masing. Secara garis
besar, kehidupan masyarakat desa layaknya kehidupan masyarakat diperkotaan.
Namun, pastilah ada pembedanya. Masyarakat perdesaan pada umumnya, masih
bergantung pada alam dan menjalankan segala sesuatunya masih dengan cara
tradisional. Berbeda dengan masyarakat yang tinggal di kota, yang sudah lebih
modern. Oleh karena itu, masyarakat desa sering dianggap masyarakat yang kolot
dan terbelakang.
Dari masa orde lama hingga sekarang, sudah banyak
program-program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan dan mempercepat
pembangunan di desa. Hal ini didasari oleh, pentingnya pembangunan yang berada
di desa bagi kelangsungan pembangunan nasional. Tak dapat dipungkiri, bahwa
pembangunan nasional bergantung pada pembangunan di desa.
Setiap desa pastilah memiliki potensi-potensi yang
beranekragam. Ada desa yang menjadi pemasok pangan nasional, ada desa yang
penuh dengan kekayaan alamnya, ada desa yang kaya akan budaya mereka yang masih
kental dan lain sebagainya. Potensi-potensi ini harus menjadi sorotan utama
bagi pemerintah pusat. Jika tidak, pembangunan nasional yang dicanang-canangkan
akan terhambat. Oleh karenanya, pembangunan desa tidak bisa dipandang sebelah
mata. Karena, sebuah negara maju tidak akan dikatakan negara maju jika
pembangunan desanya masih berjalan ditempat.
Untuk itu, kami sepakat untuk memilih Desa Sungai
Tandipah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar untuk menyelesaikan tugas
dari mata kuliah “Pembangunan Desa”. Desa ini dipilih dikarenakan, letak
geografisnya yang strategis, keberagaman mayarakatnya dan kami juga
memperhatikan masih perlunya pembangunan di desa Sungai Tandipah ini.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan kami melakukan penelitian ke
Desa Sungai Tandipah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar adalah:
a.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pembangunan Desa”.
b.
Untuk mengenal dan memahami Desa Sungai Tandipah, Kecamatan
Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dari segi gambaran umum tentang desa, sejarah
dan asal usul desa, keadaan geografis desa, kependudukan desa, aspek sosial dan
budaya yang ada hingga mampu memberikan strategi dalam pemanfaatan potensi
serta masalah desa.
c.
Untuk menambah pengalaman kami agar tidak gagap ketika
berhubungan secara langsung terhadap masyarakat.
1.3 Identifikasi
Potensi dan Permasalahan Desa
a. Potensi Desa
Secara umum, setiap desa pasti
memiliki potensi yang harus dikembangkan dan dilestarikan. Berikut potensi yang
ada di Desa Sungai Tandipah:
1)
Potensi pertanian, perkebunan dan perikanan.
2)
Potensi wisata.
b. Permasalahan Desa
Selain potensi, di desa juga tentu memiliki
permasalahan-permasalan yang harus diperbaiki. Berikut permasalahan yang ada di
Desa Sungai Tandipah:
1)
Kebutuhan akan persediaan air bersih yang kurang memadai.
2)
Penyediaan WC umum yang terbatas.
3)
Akses infrastruktur jalan umum yang rusak.
4)
Belum tersedianya layanan di bidang kesehatan.
5)
Minimnya tempat pembuangan sampah.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Desa dan Pemerintahan Desa
2.1.1 Desa
Pengertian Desa menurut Raharjdo dalam bukunya yang
berjudul Pengantar Sosiologi Pedesaan Dan Pertanian mengemukakan
pengertian desa yaitu sebagai suatu gejala yang bersifat universal, terdapat
dimanapun di dunia ini. Sebagai suatu komunitas kecil, yang terikat pada
likalitas tertentu baik sebagai tempat tinggal (secara menetap) maupun bagi
pemenuhan kebutuhan dan terutama yang tergantung kepada pertanian, desa-desa
cenderung mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu yang sama, (Rahardjo,
1999: 28).
Sedangkan menurut William Ogburn
dan MF Nimkoff, desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam
daerah terbatas.
Selain itu, berdasarkan pada UU No. 32 Tahun 2004 yaitu desa
atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.1.2 Pemerintahan Desa
Secara etimologi kata pemerintah berasal dari kata
''perintah''yang berarti sesuatu yang harus dilaksanakan dan kemudian mendapat
imbuhan sebagai berikut:
- Mendapat awalan "pe-" menjadi kata
"pemerintah" berarti badan atau organ elit yang melaksanakan
pekerjaan mengurus suatu negara atau organ yang menjalankan pemerintahan.
- Mendapat akhiran "an-" menjadi kata
"pemerintahan" berarti perihal, cara, perbuatan atau urusan dari
badan yang berkuasa dan memiliki legitimasi.
Sedangkan pemerintahan desa adalah lembaga perpanjangan pemerintah pusat
memiliki peran yang strategis dalam pengaturan masyarakat desa/kelurahan dan
keberhasilan pembangunan nasional. Karena perannya yang besar, maka perlu
adanya Peraturan-peraturan atau Undang-Undang yang berkaitan dengan
pemerintahan desa yang mengatur tentang pemerintahan desa, sehingga roda
pemerintahan berjalan dengan optimal.
Pemerintah desa terdiri dari kepala desa dan
perangkat desa, yakni terdiri atas sekretaris desa dan perangkat lainnya
2.2 Pengertian Pembangunan Desa
Istilah pembangunan berasal dari kata bangun, diberi awalan pem-
dam akhiran –an untuk menunjukkan perihal membangun. Kata bangun
setidaknya mengandung empat arti, yaitu: (1) sadar atau siuman; (2) bangkit
atau berdiri; (3) bentuk; dan (4) membuat, mendirikan atau membina. Dengan demikian,
pembangunan meliputi segi Anatomik (bentuk), fisioogik
(kehidupan) dan behavioral (perilaku) (Gazali Rahman, 2013:5).
Maka dapat disimpulkan, bahwa pembangunan desa adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan perubahan dari segi bentuk, kehidupan hingga perilaku yang
terjadi di suatu desa. Tentu, yang dimaksud perubahan di sini adalah perubahan
yang mengarah ke sesuatu yang lebih baik daripada sebelumnya.
Yang dimaksud perubahan bentuk, dapat dimaknai seperti perubahan-perubahan
infrastruktur di suatu desa. Misalnya, jika sebelumnya akses jalan belum
memadai, lalu beberapa waktu kemudian desa tersebut mempunyai jalan desa yang
bisa digunakan dengan baik, maka hal tersebut adalah sebuah pembangunan. Begitu
juga, perubahan dari segi kehidupan dan perilaku yang menuju ke arah yang lebih
maju dan modern daripada sebelumnya, maka hal demikian bisa dikatakan sebagai
sebuah pembangunan desa.
2.3
Permasalahan Dalam Pembangunan Desa
Adapun permasalahan
dalam pembangunan desa, menurut hasil wawancara kami terhadap Kepala Desa
Sungai Tandipah, Jainudin, adalah terkendalanya akses masuk alat material ke
dalam wilayah desa yang beliau pimpin. Hal ini dikarenakan, jalan desa yang
masih berbatu dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor yang bermuatan
besar.
Sambung Jainudin, hal
tersebut mengakibatkan membengkaknya dana untuk pembangunan desa hingga dua
kali lipat. Penyebabnya tidak lain, karena alat material yang hendak
dipergunakan untuk pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan, bangunan sekolah
dan lain-lain tersebut, hanya bisa berhenti di pintu masuk desa, selanjutnya
akan diteruskan oleh masyarakat desa.
Senada dengan pendapat
Jainudin, menurut paparan Nor Ipansyah, kepala urusan pemerintahan di Desa Sungai Tandipah, pada
saat pembagian beras miskin (raskin) untuk warga desa, pendistribusiannya harus
melalui jalur air dengan menggunakan kelotok (mesin perahu khas Banjar).
Hal yang demikian, disebabkan oleh ketidakmampuan kendaraan bermotor beroda
empat untuk masuk ke desa, tidak seperti desa tetangga yang sudah memiliki
jalan yang baik dan mampu digunakan untuk kendaraan bermotor beroda empat,
ungkap dia.
2.4
Peran Tokoh Masyarakat
Ada beberapa tokoh masyarakat yang ada di Desa Sungai Tandipah. Jainudin,
selaku pembakal di desa tersebut, menyebutkan bahwa ada tiga tokoh agama
di sana. Berikut ketiga nama tokoh agama di Desa Sungai Tandipah:
a. Suhaimi, pada RT 1;
b. H. Nasrun, pada RT 2; dan
c. Abdul Hakim, pada RT 3.
Ketiga tokoh agama di atas, lanjut Jainudin,
secara rutin mengadakan ceramah setiap minggunya di Rukun Tetangga (RT)nya
masing-masing. Hal tersebut penting, untuk menambah dan meningkatkan ilmu
keagamaan pada setiap warga desa.
Selain tokoh agama, adapula tokoh pemuda di sana.
Namun, berbeda dengan tokoh agama, tokoh pemuda biasanya berkumpul pada saat
karang taruna diadakan. Akan tetapi, karang taruna di sana masih kurang
terorganisir dengan baik.
Di sana juga ada tokoh wanita. Tokoh wanita di
Desa Sungai Tandipah merupakan bagian dari ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). mereka
secara berkelanjutan selalu mengadakan arisan dan yasinan pada tanggal 10
disetiap bulannya serta posyandu pada tanggal 24 disetiap bulannya. Selain itu,
mereka juga berupaya untuk menjalankan 10 program PKK yang pada hakekatnya
merupakan kebutuhan dasar manusia. Yaitu:
1.
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
2.
Gotong Royong.
3.
Pangan.
4.
Sandang.
5.
Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.
6.
Pendidikan dan Ketrampilan.
7.
Kesehatan.
8.
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
9.
Kelestarian Lingkungan Hidup.
10. Perencanaan Sehat.
Sedangkan tokoh aparatur desa, berperan sebagai
pelaksana tugas pelayanan kepada masyarakat desa. Hal ini sering dilakukan oleh
kepala desa serta staf-stafnya pada waktu ada masyarakat desa yang ingin
berurusan yang bersifat administratif, seperti memperpanjang masa berlaku KTP
(Kartu Tanda Penduduk), pembuatan kartu keluarga dan lain sebagainya. Selain
itu, peran tokoh aparatur desa juga sebagai perpanjangan pemerintah Kabupaten
Banjar dalam berbagai segi dan bidang. Antara lain, pemberitahuan terhadap Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa kepada pemerintah Kabupaten Banjar,
sosialiasi mengenai sesuatu terhadap masyarakat Desa Sungai Tandipah oleh
pemerintah Kabupaten Banjar dan lain-lain. Untuk itu, peran tokoh aparatur desa
ini sangat diperlukan oleh masyarakat desa guna mendukung pembangunan desa.
BAB
III
HASIL
SURVEI DAN PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Umum Desa
Desa Sungai Tandipah secara administratif pemerintahan,
berada pada Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Jaraknya tidak jauh dari kota
Banjarmasin. Jika kita mengendarai kendaraan bermotor seperti sepeda motor,
hanya memakan waktu sekitar satu jam dari pusat kota Banjarmasin menuju desa
tersebut. Namun, jika kita menggunakan alat
transportasi air berupa kelotok, maka akan bisa ditempuh lebih singkat.
Hal ini disebabkan, lalu lintas kota Banjarmasin yang semakin semerawut dan
padat membuat ruas-ruas jalan raya di kota Banjarmasin sering terjadi
kemacetan.
Desa ini masih tergolong desa yang menjadikan sungai sebagai
urat nadi mereka. Hal ini dibuktikan, banyaknya masyarakat desa tersebut
memiiki jukung (perahu kecil) dan kelotok. Setidaknya, setiap
satu rumah memiliki satu buah jukung. Penyebabnya tidak lain, karena letak desa
ini yang dekat sungai. Selain itu, Desa Sungai Tandipah ini juga dekat dengan
pasar terapung Lok Baintan. Oleh sebab itu, jika masyarakat desa setempat memerlukan
kebutuhan pokok, mereka dapat memperolehnya di pasar terapung Lok Baintan
3.2 Sejarah dan Asal Usul Desa
Pada awalnya, Desa Sungai Tandipah merupakan desa pemekaran dari Desa Lok
Baintan. Pemerakaran tersebut berlangsung secara berangsur-angsur. Berikut
urutan-urutan nama desa pemekarannya:
a.
Sungai Pinang Lama.
b.
Lok Baintan Luar.
c.
Sungai Bakung.
d.
Lok Baintan Dalam.
e.
Paku Alam.
f.
Sungai Tandipah.
Nama Desa Sungai Tandipah itu sendiri berasal dari kata
“dipah” yang berarti sejenis tumbuhan kelapa sawit yang hidup dan tumbuh di
daerah rawa dan sungai. Berawal dari situlah, desa ini dinamakan Desa Sungai Tandipah.
Akan tetapi, tumbuhan ini seiring perkembangan zaman, telah hampir punah. Hanya
sebagian sisi desa yang terdapat tumbuhan tersebut. Masyarakat desa
berpendapat, bahwa “dipah” ini tidak ada memiliki nilai ekomonis bagi mereka. Maka
dari itu, masyakat tidak terlalu memperdulikan keberadaan tumbuhan itu.
Jainudin (Kepala Desa Sungai Tandipah) menambahkan,
dikarenakan kurangnya arsip yang tersedia pada zaman dulu, maka beliau tidak
dapat memberikan informasi yang lebih detail tentang kapan terbentuknya Desa
Sungai Tandipah hingga Surat Keputusan tentang berdirinya Desa Sungai Tandipah.
3.3 Keadaan Geografis
Desa Sungai Tandipah
ini memiliki luas sekitar 7,5 km2 dan berbatasan langsung dengan:
a. Sebelah utara : berbatasan
dengan Desa Terantang.
b. Sebelah selatan : berbatasan
dengan Desa Sungai Bakung.
c. Sebelah barat : berbatasan
dengan Desa Paku Alam.
d. Sebelah timur : berbatasan
dengan Kota Banjarmasin.
Desa yang beriklim rata-rata harian berkisar 35˚C ini,
terletak 8 Kilometer (Km) dari ibukota kecamatan dengan waktu tempuh 30 menit.
Sedangkan jarak dari ibukota propinsi Kalimantan Selatan berkisar 40 Km.
3.4 Kependudukan Desa
Desa yang terletak di daerah pinggiran sungai ini mempunyai jumlah
penduduk sebanyak 2.546 jiwa dan 752 kepala keluarga. Dengan rincian sebagai
berikut:
Jumlah penduduk desa berdasarkan jenis kelamin dan jumlah dalam tiap RT
dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Berikut di bawah ini, jumlah kepala keluarga per
RT:
Berikut kami paparkan jumlah rumah tangga berdasarkan
klasifikasi kesejahteraan:
Data-data yang telah disebutkan di atas, kami
peroleh dari profil Desa Sungai Tandipah.
3.2 Pemerintahan Desa
Berikut struktur organisasi pemerintahan di Desa Sungai Tandipah pada
periode 2013-2020:
Informasi yang dapat kami himpun dari Kepala Desa Sungai Tandipah,
Jainudin, sedikitnya sudah ada lima pembakal yang telah memimpin desa
ini. Berikut di bawah ini urutan dari masa ke masa:
1.
H. Hasyim (satu periode).
2.
Karim (satu periode).
3.
Abdurrahman Siddik (dua periode).
4.
Ruslan (dua periode/2002-21 april 2013).
5.
Jainudin (22 april 2013-hingga sekarang).
Tambah Jainudin, karena keterbatasan arsip yang ada di Desa
Sungai Tandipah, beliau tidak dapat menyebutkan masa periode Kepala Desa Sungai
Tandipah pada awal berdirinya Desa Sungai Tandipah hingga kepemimpinan
Abdurrahman Siddik. Hal ini dikarenakan, kurangnya sosialiasi pada zaman dulu
dari Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap pentingnya kearsipan suatu desa.
Adapun mengenai visi dan misi Desa Sungai Tandipah, tertuang
pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2010-2015. Berikut visi
dan misi desa:
Visi:
Menjadikan Desa Sungai Tandipah sebagai desa sentra jeruk
siam Banjar pada tahun 2015.
Misi:
1.
Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal atau non
formal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa
terkecuali.
2.
Membangun dan mendorong terciptanya pendidikan yang menghasilkan insan
cerdas, insan berkarya produktif dan insan mandiri.
3.
Membangun dan mendorong terwujudnya pendidikan kejujuran dan keahlian baik
formal maupun informal yang berbasiskan dan mengembangkan sektor pertanian,
perkebunan dan perikanan.
4.
Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk mengembangkan sektor pertanian,
perkebunan dan perikanan, baik tahap produksi maupun pengelolaan hasilnya.
5.
Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk optimalisasi sektor pertanian,
perkebunan dan perikanan, baik tahap produksinya maupun pengelolaan hasilnya.
6.
Menjamin dan mendorong usaha-usaha untuk terciptanya pembangunan disegala
bidang yang berwawasan lingkungan dan kebencanaan, sehingga keberlanjutan
usaha-usaha pembangunan dan pemanfaatan.
7.
Membangun infrastruktur jalan, gorong-gorong dan jembatan.
Sebagian besar misi-misi Desa Sungai Tandipah yang telah kami
sebutkan di atas, telah tersedia dan sedang dalam pelaksanaan. Seperti, di
bidang pendidikan, di desa ini telah ada satu Sekolah Dasar Negeri di RT 2 dan
ada dua Madrasah Ibtidaiyah masing-masing terletak di RT 2 dan 3. Namun, hal
ini dirasa masih kurang, karena jika siswa SD/MI yang ingin melanjutkan jenjang
pendidikannya, maka harus menimba ilmu ke desa tetangga yaitu Desa Paku Alam
yang memiliki Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Madrasah Tsanawiyah ataupun
bisa ke Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin yang tersedia hingga Sekolah
Menengah Atas atau sederajat. Untuk kualitas guru di Desa Sungai Tandipah, pada
SDN mayoritas diperoleh dari guru luar desa. Hal tersebut karena, pada SDN
diharuskan para guru hingga kepala sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan pada MI, keselurahan berasal dari dalam desa.
Di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan, dirasa perlu
dikembangkan dan diberi bantuan. Hal ini terutama permasalahan yang terjadi
pada bibit dan pupuk yang masih dianggap kurang memadai.
Pada infrastruktur desa seperti jalan, gorong-gorong dan
jembatan juga sudah tersedia namun masih perlu diperbaiki. Jainudin, pembakal
Desa Sungai Tandipah menjelaskan, jembatan gantung yang menghubungkan
Kelurahan Sungai Lulut dan Desa Sungai Tandipah telah dibangun pada akhir tahun
2005. Sedangkan jalan dan gorong-gorong, saat ini masih dalam proses.
Kemungkinan kedua hal tersebut akan diperbaiki pada bulan Agustus mendatang.
3.2 Aspek Sosial Budaya
Masyarakat di Desa Sungai Tandipah ini merupakan masyarakat asli. Akan
tetapi banyak juga yang merupakan masyarakat pendatang. Masyarakat pendatang
yang ada kebanyakan berasal dari Desa Pari-Pari dan Sungai Kapuas. Suku dan budaya yang ada di desa ini juga
beragam. Ada suku Banjar, Jawa, Bugis dan lain-lain. Selain itu, masyarakat di
desa ini secara keseluruhan beragama Islam.
3.3 Strategi Dalam Pemanfaatan Potensi Desa
Potensi yang ada di Desa Sungai Tandipah, antara lain sebagai pemanfaatan
lahan untuk pertanian, perkebunan dan perikanan serta menjadikan sungai sebagai
potensi wisata. Strategi yang menurut kami cocok digunakan dalam pemanfaatan potensi
desa, yaitu antara lain:
a.
Untuk potensi pertanian, perkebunan dan perikanan, masyarakat
desa sudah seharusnya dimanfaat secara optimal. Di sisi ain, pemerintah harus
mampu menyediakan bibit-bibit, pupuk ataupun segala sesuatu yang mampu
meningkatan hasil yang diperoleh. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan penyuluhan
dan sosialisasi terhadap masyarakat desa tentang hal-hal yang berhubungan dengan
cara-cara atau proses-proses guna meningkatan hasil produksi.
b.
Untuk potensi wisata, jalur dan akses menuju ke desa
hendaknya diperbaiki. Hal tersebut dikarenakan, rumah-rumah yang ada di area pinggir
sungai ataupun rumah-rumah menuju ke Desa Sungai Tandipah banyak yang kurang
layak digunakan. Tentu, penyebabnya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat
desa yang masih rendah. Untuk itu, pemerintah harus memberdayakan masyarakat
desa agar dapat memaksimalkan pekerjaan mereka. Dengan kata lain, jika
masyarakat diberdayakan maka masyarakat dapat memperbaiki rumah-rumah mereka..
Selain permasalahan rumah, tentu permasalahan WC umum yang banyak terdapat di
pinggir sungai juga harus dipindahkan. Dengan mempertimbangkan hal di atas,
maka semua hal itu akan berjalan baik jika ada keseriusan pemerintah baik
tingkat kabupaten maupun propinsi, untuk memperbaiki rumah dan permasalahan WC
umum. Dengan begitu, turis-turis yang melalui Desa Sungai Tandipah untuk menuju
ke Pasar Terapung akan lebih terkesan terhadap rumah-rumah di tepian sungai
yang tertata rapi. Dengan kata lain, hal ini akan mengakibatkan peningkatan
wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke sana dan hal ini juga
menjadi sumber penghasilan tersendiri bagi pemerintah pada bidang pariwisata
serta tentu juga sumber penghasilan bagi masyarakat desa.
3.4 Strategi Dalam Pemecahan Masalah
Desa
Dari hasil pengamatan kami ke Desa Sungai Tandipah, setidaknya lima
permasalahan yang terjadi. Berikut kelima permasalahan tersebut:
a.
Kebutuhan akan persediaan air bersih yang kurang memadai;
b.
Penyediaan WC umum yang terbatas;
c.
Akses infrastruktur jalan umum yang rusak;
d.
Belum tersedianya layanan di bidang kesehatan; dan
e.
Minimnya tempat pembuangan sampah.
Menurut kami, strategi yang sesuai digunakan dalam pemecahan masalah Desa
Sungai Tandipah, antara lain:
a.
Penyediaan air bersih seharusnya disediakan di berbagai tempat.
Hal ini guna mempermudah masyarakat setempat untuk memperoleh air bersih.
Selain itu, penyediaan air bersih ini juga akan dapat mengoptimalkan kesehatan
masyarakat setempat.
b.
WC umum hendaknya disediakan minimal satu buah dalam 5
sampai 10 buah rumah warga. Karena, jika
WC umum yang tersedia hanya ada di pinggir sungai, maka kualitas air sungai
akan terpengaruh. Selain itu, kesehatan masyarakat setempat juga bisa
terganggu.
c.
Pemerintah akan memperbaiki jalanan di desa tersebut pada tahun 2013 dengan menggunakan
dana APBD Kabupaten Banjar sekitar Rp. 400.000.000,00 dengan panjang area sekitar
4,3 kilometer.
d.
Membangun layanan kesehatan seperti Puskesmas untuk menunjang kesehatan
masyarakat desa tersebut.
e.
Disediakannya tempat pembuangan sampah. Hal ini untuk meminimalisir
masyarakat desa yang masih membuang sampah ke sungai.
3.5 Tanggapan Penduduk Desa
Ketika kami melakukan survei ke Desa Sungai Tandipah,
masyarakat setempat menyambut kami dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan
sambutan yang hangat pada saat kami melakukan wawancara kepada Kepala Desa
Sungai Tandipah beserta staf dan masyarakat desa tersebut.
BAB IV
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat
kami himpun adalah secara garis besar pembangunan di Desa Sungai Tandipah sudah
mulai bergerak. Dari akses jalan menuju ke desa tersebut yang akan diperbaiki,
penyediaan wc umum agar WC umum tidak
lagi berada di bantaran sungai, puskesmas hingga tempat pembuangan sampah.
Namun, tentu hal tersebut tidak akan berjalan lancar jika warga desa tersebut
tidak ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan merawat segala pembangunan
yang akan dilakukan.
Begitu pula dengan
keinginan-keinginan masyarakat Desa Sungai Tandipah. Mereka pada umumnya
berkeinginan agar tersedianya air bersih yang sulit diperoleh di desa tersebut.
Keinginan ini seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah, baik pemerintah di
desa tersebut maupun pemerintah Kabupaten Banjar ataupun pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan.
3.2 Saran
Pesatnya teknologi pada
saat ini, telah banyak mengubah pola pikir dan prilaku masyarakat. Sederhana,
seperti teknologi alat transportasi. Di zaman sekarang, bukan hal yang aneh
lagi jika di setiap rumah warga memiliki sedikitnya satu buah kendaraan
bermotor pribadi. Penyebabnya adalah mudahnya proses pembelian kendaraan
bermotor serta semakin banyaknya jalan raya yang tersedia. Hal ini tentu tidak salah.
Namun, jika kita mau
berpikir ke depan, persepsi masyarakat yang mengharuskan diri mereka memiliki
kendaraan bermotor pribadi harus dikaji ulang. Pasalnya, seandainya semua orang
berpikir seperti itu betapa padatnya jalan raya yang penuh dengan penggendara
kendaraan bermotor pribadi. Untuk itu, kami hanya ingin memberikan saran
terhadap masyarakat Desa Sungai Tandipah agar melestarikan penggunaan jukung
ataupun kelotok sebagai alat transportasi utama. Tentu, hal ini seiring dengan
konsep kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan pada umumnya yang bertujuan
untuk menjadikan sungai sebagai urat nadi masyarakat, seperti masyarakat Banjar
tempo dulu.
Keinginan kami ini,
seharusnya juga di dukung oleh pemerintah. Dengan cara, misalnya, memberikan jukung
atau kelotok kepada masyarakat miskin, mempermudah masyarakat desa
agar dapat membeli solar dengan harga terjangkau dan lain sebagainya.
3.3
Daftar Pustaka
Rahman, Gazali, 2013. Diktat: Mata Kuliah Pembangunan Desa (MPBC-406).
Banjarmasin.
Amin, Adam, 2012. Pengertian
Pemerintahan. http://adamaminbahar.blogspot.com/2012/02/pengertian-pemerintahan.html diakses tanggal 30 mei 2013.
Purnama, Bagus, 2012. Pengertian
Tentang Desa Menurut Para Ahli dan Pemerintahan Desa. http://bagusspurnama.blogspot.com/2012/10/pengertian-tentang-desa-menurut.html diakses tanggal 30 mei 2013.
Purwanti, Iga.2013. Desa dan
Pemerintahan Desa. http://igapurwanti-fh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-71525-umum-Desa%20dan%20Pemrintahan%20Desa.html diakses tanggal 30 mei 2013.