Jumat, 14 Desember 2012

[MAKALAH] Penelitian di Desa Hamak Utara, Kecamatan Telaga Langsat , Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG

Pembangunan dapat diartikan sebagai proses perencanaan sosial yang dilakukan oleh pemerintah untuk membuat perubahan sosial yang akhirnya dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Salah satu program pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, khususnya di Kecamatan Telaga Langsat adalah program resettlement, yakni mendirikan pemukiman baru yang ditata secara baik (modern), yang diharapkan nantinya dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan wilayah.
Program resettlement (pemukiman kembali) Komunitas adat terpencil (KAT) terjadi sekitar awal tahun 1980-an. Kebijakan ini merupakan salah program pembangunan yang dilaksanakan oleh Depsos (Departemen Sosial), yakni Direktorat Jenderal Pembinaan Sosial. Sebagaimana yang sudah disinggung di atas tujuan dari resettlement ini adalah melakukan pembinaan bagi masyarakat yang dinilai oleh pemerintah masih tertinggal karena budaya yang dimiliki serta letak geografis yang terpencil menyebabkan mereka nyaris tidak memiliki akses dengan modernisasi di dunia luar (Depsos, 1996).
    Sebagaimana diketahui pemukiman tradisional penduduk bersifat berpencar-pencar di areal hutan yang biasanya berada sekitar hulu-hulu sungai. Dengan dimukimkannya penduduk secara terkonsentrasi, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, yakni berkurangnya eksploitasi terhadap sumber-sumber hutan yang merupakan kawasan hutan lindung.  dalam konsep pengembangan wilayah akan memacu pertumbuhan sentra-sentra ekonomi penduduk. Konsentrasi penduduk pada perkampungan yang lebih teratur dan tertata baik akan mempermudah pemerintah dan petugas pembangunan melakukan pembinaan dan pelayanan sosial seperti dalam masalah pendidikan dan kesehatan. Secara keseluruhan semua maksud dan tujuan tersebut tentu saja adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat .
Hamak Utara adalah nama sebuah Desa yang terletak  di Kecamatan Telaga Langsat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Hamak Utara dikategorikan sebagai Komunitas Adat Terpencil.Desa ini luasnya 2004 Ha 200 m di atas permukaan laut dan terdiri dari dua  RW dan empat RT. Desa Hamak Utara ini berada didaerah perbukitan dan jalan menuju ke desa ini dipenuhi oleh semak belukar pada kiri dan kanan jalan. Jarak desa ini ke Kandangan Ibu Kota Kabupaten Hulu sungai Selatan sekitar 25 Km dan jarak ke Kecamatan Telaga Langsat sekitar 15 Km. Penduduk Desa Hamak Utara (2007) berjumlah 775 0rang (237 kepala keluarga) dengan perincian; laki-laki 365 orang dan perempuan 410 orang.
     Masyarakat Hamak Utara adalah komunitas adat terpencil di kecamatan Telaga Langsat. Tergolongnya Hamak Utara sebagai salah satu desa terasing disebabkan desa ini mendiami wilayah yang relatif terpencil dari penduduk Hulu Sungai Selatan . Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau dalam pandangan pemerintah desa Hamak Utara perlu memperoleh perhatian  dan pembinaan melalui sejumlah program pembangunan. Dengan demikian, nantinya diharapkan kehidupan masyarakat di desa Hamak Utara akan semakin berubah sebagaimana kemajuan diperoleh dari desa-desa  lainnya di Telaga Langsat. Dalam suatu peradaban dan lingkungan tidak pernah lepas dengan bagaimana sosial budaya yang ada dimasyarakat tersebut. Dengan demikian dalam karya tulis ini  akan membahas tentang sistem budaya yang ada  di masyarakat Hamak Utara yang lebih menekankan tentang bagaimana pola kelakuan yang ada dimasyarakat, sistem produksi/mata pencahrian, dan sistem teknologi, yang akan di uraikan berdasarkan data yang berasal dari responden yaitu masyarakat Hamak Utara iu sendiri, dan juga akan melampirkan data-data berupa foto dan rekaman hasil wawancara.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan Latar Belakang di atas maka dapat di simpulkan Berbagai macam rumusan masalah yang ada di Desa Hamak Utara tentang “Sistem Budaya Sosial Sebelum Resettlement Tentang Pola Kelakuan”:

·         Mengidentifikasi bagaimana pola kelakuan masyarakat, meliputi: Cara bertindak, sikap, dan kebiasaan?
·         Mengidentifikasi bagaimana sistem produksi atau mata pencaharian yang ada di masyarakat?
·         Mengidentifikasi bagaimana teknologi dan material yang ada di Desa Hamak Utara?

1.3 METODE PENELITIAN
Pada penelitian yang dilakukan di Desa Hamak Utara, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Kami menggunakan metode penelitian survey langsung ke lapangan dengan cara wawancara terhadap masyarakat di Desa Hamak Utara tersebut. Dengan mengajukan beberapa pertanyaan yaitu sebagai berikut:
1.      Apa saja kebiasaaan  yang menjadi rutinitas masyarakat?
2.      Apakah di masyarakat Hamak Utara ini sering terjadi konflik antar warganya ? dan apa penyebabnya?
3.      Bagaimana cara masyarakat menyelesaikan konflik yang bisa menjadi solusi untuk setiap masalah warga?
4.      Apa saja mata pencaharian masyarakat pada awal bermukim di desa Hamak Utara?
5.       Apa saja alat-alat yang digunakan masyarakat untuk sistem produksi?
6.      Bagaimana bentuk rumah masyarakat pertama kali bermukim di desa Hamak Utara?
7.      Bagaimana infrasruktur jalan pada saat pemukiman yang pertama?

1.4 HASIL PENELITIAN
Berdasarkan hasil survei kami yang dilakukan secara langsung di Desa Hamak Utara, dapat disimpulkan data-data tentang Resettlement yang terjadi di Desa tersebut, yaitu:
·         Desa terbentuk sekitar tahun 1979, berdasarkan penuturan ibu Masniah (69 tahun) beliu sudah berada di desa Hamak Utara sekitar 26 tahun.
·         Masrayakat Hamak Utara pada saat pagi hari berangkat ke kebun karet dan sore hari ke ladang ini adalah sebagai kebiasaan masyarakat setempat.
·         Masyarakat Hamak Utara jarang terjadi konflik, jikapun ada masalah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
·         Penduduk menurut data pada tahun 2007 berjumlah 237 kepala keluarga, dengan perincian : Laki-laki 365 orang dan Perempuan 410 orang yang terdiri dari penduduk Transmigrasi yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dimana tempat tinggal mereka sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Dan penduduk Hamak Utara 100% bersuku Banjar.
·         Mata pencaharian warga pada waktu awal menetap adalah sebagai petani karet, dan ladang berpindah. Ini dikemukakan oleh setiap responden yang kami tanyakan,seperti yang dituturkan oleh bapak Agus(39)tahun”ulun ke desa Hamak Utara sekitar tahun 1982 desa ini adalah daerah Transmigrasi,mata pencaharian ulun  menyadap karet pada pagi hari dan sorenya ke ladang”
·         Alat-alat yang digunakan untuk sistem produksi yaitu :
o   Lesung, untuk menumbuk padi.
o   Ranggaman, untuk memanen padi.
o   Kapak dan beliung, untuk menebang kayu.
o   Pahat, untuk menyadap pohon karet. Pahat tadi digunakan sebagai penoreh batang karet tetapi khususnya dibagian kulit ari batang, dan jangan sampai mengenai kulit bagian dalam batang mengingat apabila terkena maka hasil sadapan tidak terlalu banyak dan batang tersebut menjadi rusak karena proses pelukaan tadi.
o   Parang untuk menebas semak belukar.
·      Masa bercocok tanam dimulai dari bulan Agustus dan masa panen biasanya pada bulan Februari.( ibu Hayah; 30 tahun dan ibu Ina; 32 tahun)
·      Harga penjualan hasil panen :
o   Harga penjualan karet perkilogram rata-rata sekitarRp7000/Kg-Rp. 9000/Kg.
o   Harga penjualan beras Rp.7000/Liter.
·         Infrastruktur jalan pada saat dulu masih jalan sempit yang hanya bisa dilalui dengan satu jalur tidak bisa dilakukan dengan dua arah pengandara yang berlawanan arah. Kondisi Fisik rumah  masih berasal dari kulit kayu dan menggunakan atap daun rumbia,sebelum pemerintah membangun rumah yang seragam bentuk dengan dinding kayu dan atap seng.

BAB II
PEMBAHASAN

Masyarakat Hamak Utara adalah komunitas adat terpencil di kecamatan Telaga Langsat. Tergolongnya Hamak Utara sebagai salah satu desa terasing disebabkan desa ini mendiami wilayah yang relatif terpencil dari penduduk Hulu Sungai Selatan. Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau dalam pandangan pemerintah desa Hamak Utara perlu memperoleh perhatian  dan pembinaan melalui sejumlah program pembangunan. Dengan demikian, nantinya diharapkan kehidupan masyarakat di desa Hamak Utara akan semakin berubah sebagaimana kemajuan diperoleh dari desa-desa  lainnya di Telaga Langsat.
Sebelum adanya resettlement (pemukiman kembali) Hamak Utara merupakan daerah hutan yang belum ada pemukiman penduduk. Sekitar tahun 1979 adanya program Pemerintah Daerah tentang transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah kota yang padat penduduk ke daerah lain yang penduduknya masih sedikit atau ke tempat yang belum berpenduduk. Penduduk Hamak Utara hampir 100% berasal dari suku Banjar.
Program resettlement (pemukiman kembali) Komunitas Adat Terpencil (KAT) terjadi sekitar awal tahun 1980-an. Kebijakan ini merupakan salah satu program pembangunan yang dilaksanakan oleh Depsos (Departemen Sosial), yakni Direktorat Jenderal Pembinaan Sosial. Keberadaan masyarakat di wilayah terpencil akan memberikan kontribusi (share) yang signifikan bagi pembangunan wilayah dalam skup yang lebih luas. Keberadaan masyarakat di wilayah terpencil atau lazim di sebut dengan istilah Komunitas Adat Terpencil (KAT) tersebut pada umumnya berada pada kondisi miskin dan tidak sejahtera, serta jauh dari sentuhan pembangunan dan moderennisasi hal tersebut disebabkan karena lemahnya sistem kebijakan pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan.
Dasar kebijakan pemberdayaan KAT sebagaimana diketahui, dasar kebijakan pemberdayaan KAT adalah keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 tahun 1999 tentang pembinaan kesejahteraan sosial Komunitas Adat Terpencil. Implementasi kebijakan pemberdayaan KAT di desa Hamak Utara. Hamak Utara adalah nama salah satu desa di kecamatan Telaga Langsat kabupaten Hulu Sungai Selatan. Desa ini luasnya 2004 Ha dan 200 M di atas permukaan laut yang terdiri dari dua RW dan empat RT. Desa Hamak Utara berada di daerah perbukitan. Jarak desa ini ke Kandangan sekitar 25 KM dan jarak ke kecamatan 15 KM. Sekalipun desa Hamak Utara ini terpencil, akan tetapi wilayah ini merupakan sasaran program pemberdayaan hanya saja jalannya tidak sebesar jalan kabupaten yang bisa dilalui dua arah. Jalan desa menuju Hamak Utara ini dapat dilalui oleh mobil, tetapi ketika bertemu berlawanan arah terpaksa salah satu mobil harus meminggir karena jalannya hanya layak dilalui dari satu arah.
Berdasarkan dari hasil wawancara yang kami lakukan di Desa Hamak Utara tentang sistem budaya yang ada dimasyarakat tersebut yang meliputi: cara bertindak, sikap  dan kebiasaan; sistem produksi/mata pencaharian; sistem teknologi dan material (termasuk fisik rumah dan alat kerja) dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Pola kelakuan yang meliputi cara bertindak, sikap dan kebiasaan masyarakat Hamak Utara
Masyarakat Hamak Utara  memiliki sifatnya yang ramah sopan dan terbuka dengan orang pendatang, mereka sangat senang ketika ada orang lain yang datang ketempat mereka karena itu bisa menjadi berkah buat mereka. Di desa Hamak Utara juga jarang terjadinya peluang untuk berkonflik di antara warga masyarakat jika pun ada itu bisa diselesaikan dengan secara musyawarah yaitu dibawah bimbingan ketua RT atau Kepala desa. ”jarang terjadi konflik di masyarakat ini semuanya damai-damai saja, kalaupun ada paling terjadi karena perbatasan tanah/sangketa tanah, tapi dapat diselesaikan dengan musyawarah oleh perangkat desa dengan mengukur tanah yang menjadi  konflik”.
Sedangkan kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat menurut penuturan ibu Hayah yang berusia sekitar 30 tahun mengatakan bahwa “kebiasaan yang sering di lakukan di Desa Hamak Utara di setiap pagi akan berangkat ke kebun karet untuk menyadap karet berangkat sekitar pukul 06.00 WITA dan pulang sekitar pukul 10.00 WITA,setelah itu pada sore hari akan  berangkat ke ladang untuk bertani, ini adalah kegiatan rutinitas masyarakat secara umumnya”.
2.      Sistem produksi/mata pencaharian. Mata pencaharian berarti, pekerjaan yang menjadi pokok penghidupan (sumbu atau pokok), pekerjaan/pencaharian utama yang dikerjakan untuk biaya hidup sehari-hari.Mata pencaharian masyaraka Hamak Utara adalah sebagian besar petani karet dan berladang.Petani karet atau lebih dikenal dengan istilah menyadap karet, Proses penyadapannya biasanya dilakukan pada saat pagi hari dengan menggunakan alat sejenis pahat dengan cara sebagai berikut:
·         Pahat tadi digunakan sebagai penoreh batang karet tetapi khususnya dibagian kulit ari batang, dan jangan sampai mengenai kulit bagian dalam batang mengingat apabila terkena maka hasil sadapan tidak terlalu banyak dan batang tersebut menjadi rusak karena proses pelukaan tadi. Proses awalnya penorehan batang dengan melingkari batang, dengan menggunakan alat tersebut dan ditorehkan dari atas kebawah, sedangkan karet yang keluar di tadahkan dan mengalami proses selanjutnya yaitu karet dimasak dalam sebuah wadah dengan mendiamkanya sampai karet menjadi keras sesuai dengan wadah,selanjunya karet yang sudah mengeras menjadi cairan padat yang akan di jual kepada pembeli karet untuk dipabrikkan. Menurut penuturan warga, bahwa hasil yang didapat dari menyadap karet cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,harga yang di tawarkan pembeli juga relatif berfariasi yaitu sekitar Rp.7000/kg-Rp.8000/Kg dengan penghasilan 10 Kg/hari (ibu Bahra berusia 60 tahun). Selain bertani karet masyarakat juga memiliki mata pencaharian yaitu berladang berpindah dengan mengolah hutan belantara dengan proses penebangan pohon dengan alat-alat yang masih sederhana seperti kapak dan baliung, selain itu hutan yang sudah ditebang akan dibakar untuk membersihkannya sehingga pada saat musim hujan akan diadakankan penanaman benih dengan cara memasukan benih padi kedalam lubang yang telah di buat atau dikenal dengan istilah  manugal, sekitar bulan april akan panen dengan cara mengatam padi. Selain di tanami padi masyarakat juga menanam sayur berupa jagung,terong,ubi kayu, pisang dan sebagainya.
3.      Sistem teknologi dan material yang ada di desa Hamak Utara pada saat iu masih menggunakan peralatan yang seadanya,seperti alat bantu dalam hal bertani seperti parang, beliung, kapak untuk mengolah hutan menjadi ladang, lesung dan tumbukan (alu) untuk menumbuk padi supanya menjadi beras, ranggaman untuk mengatam padi dan alat penerangan masyarakat juga masih menggunakan lampu tembok dan obor, dan untuk mendapatkan air bersih masyarakat juga masih memanfaatkan sungai yang ada di sekitar, untuk memasak menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar. Sedangkan dalam hal materil seperti kondisi jalan Menuju Hamak Utara masih jalan kecil yang tidak bisa di lalui dengan dua arah berlawanan dan kondisi jalan yang rusak berbatu-batu,sedangkan kondisi rumah yang telah dibangun oleh Pemerintah daerah Hulu Sungai Selatan rumah yang berukuran kecil dengan menggunakan dinding kulit kayu dengan atap daun rumbia yang kemudian pada tahun 2006 dibangun kembali perumahan yang dibangun sekitar 100 perumahan dengan rumah kayu dan mempunyai atap seng.

Maka dapat disimpulkan bahwa sistem budaya sebelum resettlement penduduk Hamak Utara yang merupakan Komunitas Adat Terpencil masih dalam kategori masyarakat yang tradisional yaitu masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasi oleh adat isiadat lama,adat isiadat adalah aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya.Dan peralatan masyarakat pada saat iu masih menggunakan alat manual dan bersifat sederhana, meskipun demikian masyarakat merasa sejahtera hidup di desa Hamak Utara karena kondisi alam secara geografis menguntungkan mereka  khusunya dalam hal pertanian. Masyarakat di sana tidak pernah merasa kesulitan dalam hal memenuhi kebutuhan  sandang dan pangan.

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan di Desa Hamak Utara, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan selatan. Dapat disimpulkan bahwa pola kelakuan masyarakat Hamak Utara memiliki sifat yang ramah dan terbuka terhadap orang pendatang desa ini  damai jarang terjadi konflik diantara warganya, dan  mata pencaharian seluruh masyarakat di desa tersebut sebelum resettlement adalah bergerak di bidang pertanian, baik sebagai petani karet maupun petani berladang berpindah, alat-alat produksi yang digunakan masyarakat masih bersifat manual dan tradisional.
Pemukiman penduduk yang ditempati masyarakat merupakan hasil program transmigrasi dari pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dimana masyarakat yang menghuni desa tersebut merupakan masyarakat yang mengikuti transmigrasi dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan 100 % asli suku Banjar.

3.2  SARAN
Menurut pendapat kami yang berdasarkan wawancara dari masyarakat di desa tersebut, Desa Hamak Utara memiliki potensi besar untuk dijadikan objek wisata, karena tidak jauh dari desa tersebut terdapat beberapa objek wisata seperti air terjun dan letak geografisnya daerah perbukitan yang mempunyai keindahan alam yang luar biasa. Akan tetapi fasilitas bagi desa tersebut masih sangat minim.Dilihat dari segi  infrastruktur jalan yang sempit dan berbatu sehingga  sulit untuk dijangkau.Masyarakat juga berharap Pemerintah Daerah untuk membangun jalan yang layak untuk mereka yaitu memperbaiki dan memperlebar jalan supaya lebih mudah dalam hal bertransfortasi.
Dari segi komunikasi sangat minim dan susah untuk mendapatkan sinyal. Selain itu alangkah baiknya bila setiap rumah warga memiliki toilet untuk mempermudah dalam hal MCK (Mandi Cuci Kakus).
Selanjutnya dari segi perairan, perlu adanya pemerataan pipa air di setiap rumah masyarakat agar tidak perlu antri dalam mengambil air.
LAMPIRAN FOTO
Berikut beberapa foto yang berhasil kami abadikan pada saat melakukan wawancara serta keadaan Desa Hamak, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan:
1.
  Pintu selamat datang Desa Hamak Utara.

Foto bersama narasumber (Ibu Bahrah dan Ibu Masniah).

Ibu Bahrah dan Ibu Masniah beserta alat untuk keperluan menyadap karet.

Pada saat mewawancarai Ibu Salahsiah.

Ranggaman dan kapak.

Lesung.

Pada saat mewawancarai Pak Agus.

Pada saat mewawancarai Hayah dan Ina.

Perkebunan karet di Desa Hamak Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika ada yang perlu dikomentari, komentarin aja. :)